Radio Antar Penduduk Indonesia
Deskripsi Organisasi
RAPI adalah Organisasi komunikasi radio antar penduduk satu-satunya yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP)
RAPI merupakan organisasi non politik, yang didirikan dan dibentuk secara sukarela bersifat sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
Visi & Misi Organisasi
Visi: Menjadi Organisasi RAPI yang berkualitas sebagai aset Nasional.
- Meningkatkan validitas organisasi secara struktural.
- Meningkatkan peran organisasi bagi pemerintah dan masyarakat.
- Penguatan instrumen hukum dan perluasan jaringan komunikasi melalui pengembangan inovasi produk hukum serta teknologi komunikasi dan informatika terkini.
Statistik Kunci Organisasi
Sekretariat Resmi
JL. Lamongan Barat VII No.1 Sampangan, Gajahmungkur Semarang
Media Sosial & Kanal Publik
Organisasi Terdaftar & Diawasi oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.