Menu
RA

Radio Antar Penduduk Indonesia

Terverifikasi One Data Kota Semarang Telekomunikasi Nomor: AHU-39-AH-0-06-TH.2008

Deskripsi Organisasi

RAPI adalah Organisasi komunikasi radio antar penduduk satu-satunya yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP)

RAPI merupakan organisasi non politik, yang didirikan dan dibentuk secara sukarela bersifat sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila

Visi & Misi Organisasi

Visi: Menjadi Organisasi RAPI yang berkualitas sebagai aset Nasional.

Misi:
  1. Meningkatkan validitas organisasi secara struktural.
  2. Meningkatkan peran organisasi bagi pemerintah dan masyarakat.
  3. Penguatan instrumen hukum dan perluasan jaringan komunikasi melalui pengembangan inovasi produk hukum serta teknologi komunikasi dan informatika terkini.

Statistik Kunci Organisasi

28
Pengurus Inti
214
Anggota Terdaftar
6
Kecamatan Cakupan
2024-2029
Masa Bakti

Sekretariat Resmi

JL. Lamongan Barat VII No.1 Sampangan, Gajahmungkur Semarang

Peta Lokasi

Media Sosial & Kanal Publik

language
Website
radioantarpendudukindonesia.or.id

Instagram
@radiokita

YouTube
Radio Antar Penduduk

Facebook
Radio Antar Penduduk Indonesai
verified_user

Organisasi Terdaftar & Diawasi oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.